Wartanusa.id – Langsa | Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif, MM yang akrab disapa Wak Him meminta kepada seluruh warga masyarakat dalam Wilayah Kota Langsa yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah yang belum memiliki KTP Elektronik segera datang ke kantor Disdukcapil setempat untuk mengurusnya.
“Bagi yang sudah punya surat keterangan (SUKET) langsung dicetak KTP Elektronik dan langsung jadi dalam hitungan menit,” imbuh Kadisdukcapil kepada media melalui rilisnya. Minggu (08/03/2020).
Kemudian bagi yang belum rekam, langsung direkam dan KTP elektroniknya langsung dicetak, siap paling lama dalam waktu 1 x 24 jam,” lanjut Wak Him.
Wak Him menargetkan dalam Bulan Maret 2020 semua pemegang SUKET telah dicetak KTP Elektronik nya.
Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh Geuchik dalam Wilayah Kota Langsa untuk bertanggung jawab, menginformasikan ke seluruh warganya yang masih memegang SUKET untuk segera menggantikan dengan KTP Elektronik.
Begitu juga warga yang belum rekam KTP Elektronik, “diharapkan sebelum tanggal 31 Maret 2020 semua warga Kota Langsa yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah harus sudah terekam KTP Elektronik dan langsung kita cetak KTP nya,” tandas mantan Kepala Dinas Syari’at Islam Kota Langsa ini.
Wak Him juga menawarkan solusi untuk warga yang belum berumur 17 tahun atau masih anak-anak, kepada mereka nantinya akan diberikan atau dicetak kartu identitas anak (KIA).
Kembali ditegaskannya, bahwa pengurusan KTP Elektronik, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, surat pindah, kartu identitas anak (KIA) dan lain sebagainya terkait dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Untuk itu, Wak Him menyarankan kepada seluruh warga masyarakat untuk mengurus langsung sendiri KTP Elektronik dan dokumen administrasi kependudukan lainnya di loket pelayanan Disdukcapil Kota Langsa setiap hari kerja.
“Jangan melalui calo, dan barang siapa mengutip biaya atau menjadi calo dalam urusan KTP Elektronik atau administrasi kependudukan lainnya, laporkan langsung kepada saya melalui telepon/ WA 082300033363 dan langsung kita tindak,” tandas Wak Him. (Ryan)
Discussion about this post