Langsa | Kadisdikbud Kota Langsa Suhartini memenuhi panggilan kedua penyidik Kejaksaan Negeri Langsa untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Senin 23 Desenmber 2019..
Suhartini diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemotongan anggaran dana kegiatan Gupres tahun 2019 yang digelar April lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ikhwanul Hakim, SH melalui Kasi Intel Mariono, SH menyebutkan, selain Suhartini, Bendahara pembantu pada kegiatan tersebut, Imelda juga diperiksa penyidik kejaksaan, sementara seorang lagi tidak memenuhi panggilan karena sedang cuti.
“Iya Kadisdikbud dan Bendahara pembantu Imelda diperiksa hari ini, mereka tiba sekitar jam 9 pagi tadi, satu orang lagi belum bisa hadir karena sedang cuti,” kata Mariono.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Langsa telah memeriksa sejumlah kepala sekolah dan pengawas terkait kasus pemotongan anggaran kegiatan Gupres 2019. (Jefri Boy Isyn)
Discussion about this post