Jakarta | Korps Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) pusat meminta Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin usaha dari pengusaha nikel yang tidak mematuhi Harga Patokan Mineral (HPM) karena dianggap berpotensi rugikan negara triliunan rupiah.
Hal ini disampaikan Komandan Brigade PII Pusat, Sureza Sulaiman saat diskusi di markas besar PII melalui rilisnya yang dikirimkan ke wartanusa.id. Selasa (17/11).
Selama ini, dia menilai HPM yang menjadi patokan pemerintah dalam menetapkan rencana pemasukan dari Pajak mineral tidak dipatuhi oleh Smelter asing Virtue Dragon dan Tsingshan, bahkan mereka lebih banyak mempekerjakan pekerja asing daripada pekerja Indonesia.
Saat ini juga, kata Sureza, “kita ketahui smelter yang dimiliki asing tidak mau terbuka akan jumlah tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan, begitupun dengan produk dan peralatan yang mereka gunakan, semua dari luar negri,”
Oleh sebab itu, Sureza menegaskan kepada “Menteri ESDM jangan mau disetir oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mendapatkan pesanan dari “oknum” mafia/kartel pemilik smelter,”
Menteri ESDM harus mampu selamatkan 26 smelter milik anak bangsa yang masih dalam proses pembangunan, kasih bernafas anak bangsa dengan tetap membuka kran ekspor bijih nikel.
Berikan kemudahan dalam hal perizinan untuk membantu pengusaha kecil membangun smelter dan power plant yang nilainya triliunan rupiah, “jangan hanya selama ini kita melihat pejabat negara sangat berpihak dengan pengusaha asing dikarenakan diberi saham dan janji-janji manis oleh asing,”
Sampai sekarang, “kami terus telusuri dari tim kami di lapangan dan laporan masyarakat diduga bahwa Tsingshan, Virtue Dragon dan Weda bay Nikel membagi-bagi saham kepada pejabat-pejabat yang melindungi usaha mereka,” ungkapnya tegas.
Sureza menilai, “indikasi ini terlihat dengan tidak adanya keputusan tertulis yang menggantikan Permen ESDM No 25 Tahun 2018 terkait penjualan mineral logam wajib yang berpedoman pada HPM,”
Maka, kami meminta kepada Pemerintah melalui “Menteri ESDM agar mencabut izin usaha izin pengusaha nikel yang tidak patuh HPM,” Tandas Sureza.
“Kami serius akan terus menyampaikan aspirasi agar para penguasa negeriku tau nasib bangsa kedepan, jika tidak di revisi kan kembali aturannya sampai 1 Desember 2020 mendatang dan esok kami akan kembali turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi ini, ini demo ke 20,” Demikian tutup Sureza Sulaiman. (Ryan Mufty)
Berita ini telah tayang di wartanusa.id
Discussion about this post