Langsa | Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) kesalkan hasil keputusan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian PAN-RB dan BKN, Senin (20/01) lalu terkait penghapusan tenaga honorer.
“Saya sangat menyesalkan atas Keputusan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN yang menyepakati menghapus tenaga honorer, pegawai tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah,” ungkap Ketua FPRM, Nasruddin kepada wartanusa.id, Rabu (22/01).
Ini merupakan keputusan yang sangat tidak populis yang dibuat oleh Pemerintah Pusat di era kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi,” sambungnya kesal.
Nasruddin menjelaskan, karena menurut pandangannya betapa banyak pegawai honorer baik yang K2 maupun yang sudah selama bertahun-tahun bekerja dengan gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), namun mereka tetap bekerja dengan harapan suatu saat akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, mereka (tenaga honorer) bekerja dibeberapa sektor terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan perkantoran pemerintah, rata-rata mereka diberikan kerja ditempat pelayanan kepada masyarakat.
Maka, kalau itu dilakukan oleh pemerintah pusat saya kira ini akan berdampak luas terhadap pelayanan kepada masyarakat, karena harus kita akui merekalah yang selama ini yang berdiri didepan untuk melayani masyarakat,” tandas Nasruddin berang.
Bahkan lanjut Nasruddin, kita khawatir berapa ribu masyarakat Aceh akan menjadi pengangguran baru, oleh karenanya dia meminta DPRA dan Gubernur Aceh memperjuangkan nasib pegawai honorer tersebut.
“Jangan pada saat kampaye semua mengatakan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat tolong ini buktikan siapa yang akan memperjuangkan nasib para honorer baik di tingkat Provinsi maupun di tingakat II,” ketusnya.
Jadi, tidak alasan bagi Pemerintah Aceh atau DPRA tidak bisa memperjuangkan nasib mereka, karena aceh memiliki kekhususan dari pada daerah lain,” imbuh Nasruddin. (Ryan)
Discussion about this post