Langsa | Sebanyak 200 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa ikuti program rehab, hingga hari ini program rehab tersebut sudah berjalan sekitar 13 hari yang dimulai sejak 22 Januari 2020 lalu.
Salah seorang WBP peserta program rehab Fatwa Fasat mengatakan, “saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Kalapas, KPLP, serta PM ibu Rini Noricha Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa yang mana telah membimbing kami dalam menjalakan program rehab ini,”
Setiap harinya program rehab ini bermulai dari pagi hingga sore hari serta ada beberapa kegiatan di malam harinya.
Pada kesempatan itu, Fatwa mewakili WBP lainnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh konselor dan para pembimbing kami dalam memberikan pemahaman akan bahaya Narkoba bagi kehidupan baik itu sekarang maupun di masa depan,” katanya.
PM Rini Noricha ketika di konfirmasi terkait program rehab yang sudah berjalan selama 13 hari kepada wartanusa.id memaparkan, “program rehab ini sudah selama 13 hari yang meliputi kegiatan di awali dengan sholat subuh berjama’ah dan di teruskan tausyiah singkat serta berlanjut dengan program seminar atau lebih tepatnya pemahaman tentang bahaya akan Narkoba,”
Setelah pemahaman dilanjutkan dengan sholat duha dan seterusnya dengan seminar kembali, program ini akan kita terapkan di bulan pertama,” jelas Rini Noricha.
Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa mengatakan, “setelah berjalan rehab selama hampir satu bulan ini sudah mulai tampak kedisiplianan dan mengontrol bagi dirinya sendiri dengan apa yang telah di terapkan oleh para petugas lapas dan konselor di bawah PM ibu Rini Noricha, baik itu mentalis maupun bidang agama yang telah berjalan sesuai dengan aturan yang di terapkan oleh Jenderal pemasyarakatan melalui anggaran yang telah di berikan,” imbuhnya.
Kalapas juga menambahkan, “dengan kegiatan ini kita mengantisipasi terhadap WBP yang menggunakan Narkoba dan allhamdulillah sebanyak 200 WBP yang mengikuti kegiatan ini sama sekali belum ada satu peserta pun yang melanggar aturan apa lagi melakukan peredaran narkoba, Kami semua juga menginginkan jangan ada lagi peredaran Narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa ini,” pungkasnya.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Aceh, Meurah Budiman menjelaskan. “Dengan berjalannya program rehab di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, kita inginkan agar teman-teman khususnya WBP di sana untuk menjalankan program ini dengan baik dan serius serta juga kita meminta kepada teman-teman satuan pengamanan, semua pejabat di sana agar mensosialisasikan program nasional karena ini program rehab merupakan program nasional dari Dirjen pemasyarakatan di seluruh Lapas se Indonesia,” Demikian tutup Meurah.(Jefry Boy Isny)
Discussion about this post