Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa dibantu oleh BPBD, TNI dan masyarakat setempat berhasil menemukan jasad korban Rangga (9) yang mengapung di seputaran sungai desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dengan kondisi penuh luka bacok sekira pukul 15.40 WIB. Minggu (11/10/2020).
Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK mengatakan saat ditemukan, jenazah dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap. Kemudian Tim langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan Visum.
Adapun hasil Visum oleh Tim Medis banyak di dapati luka bacok, antara lain yakni di pundak kiri, leher kiri, rahang kiri, luka tusuk di leher depan, luka tusuk bahu kiri, luka sayat leher sebelah kiri, luka kanan dada bawah, luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan, luka bacok lengan kanan bawah dan luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking,manis, tengah.
“Diduga, penyebab mematian korban, diakibatkan putusnya nadi besar di sebelah kiri,” ungkap Kasat.
Sebelumnya, tersangka Samsul (40) telah diringkus sekira pukul 09.00 wib di areal ladang sawit di bawah pohon besar milik masyarakat yang bertempat didusun kumbang Gampong Alue Gadeng Gampoeng dengan keadaan tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru dengan memegang senjata tajam jenis samurai.
Saat dilakukan penangkapan oleh Tim yang dibantukan oleh masyarakat. Tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Pada saat tersangka akan dibawa ke Polres. Tersangka sempat memberikan perlawanan kembali dan akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3x.
Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan,” tutup Iptu Arief.
Discussion about this post