Langsa | Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan ayam di sekitaran Langsa Town Square (Latos) datangi DPRK Langsa untuk mengadukan keluhannya atas tindakan penggusuran yang dilakukan Pemko Langsa melalui Satpol PP. Selasa (07/01).
Pantauan wartanusa.id para pedagang tersebut mendatangi kantor DPRK Langsa sekitar Pukul 10.12 WIB yang kemudian dimediasi oleh Wakil Ketua, Saifullah dan Ketua Komisi III, Rubian Harja di ruang Komisi III DPRK Langsa.
“Padahal kami sudah lama jualan disana tapi kenapa baru sekarang digusur, mau kerja apa kami, anak kami mau makan apa,” ujar Wati salah seorang PKL.
“Daripada jual diri lebih baik jual ayam, karena jual diripun uda gak laku lagi,” ungkapnya kesal.
Untuk itu, “kami minta kepada DPRK Langsa untuk mengeluarkan rekomendasi untuk dapat berjualan di tempat itu,” pintanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, menyebutkan ditertibkannya itu memang sudah menjadi ketentuan sesuai dengan tata tertib yang tertuang pada Qanun Kota Langsa no 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Meskipun demikian kami akan lakukan koordinasi dengan Walikota Langsa terkait pengaduan ini,” kata Saifullah.
Kemudian, “Kamis besok mau duduk rapat bersama komisi 3 dan 4, akan kita selesaikan lintas komisi dengan memanggil Koperindag dan Satpol PP, tuk mencari jalan keluar,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi III, Rubian Harja, “itu sudah sesuai menurut aturannya, mengenai rekomendasi, itu bukan kewenangan DPRK, itu kewenangannya Pemko sebagai eksekutif melalui dinasnya,”
“Kami akan pelajari dan bicarakan, ini bukan terkait senang tidak senang, jangan sampai penertiban itu tebang pilih,”
Semoga ini dapat terselesaikan, kami akan segera menindak lanjuti, setelah ini segera akan kita lakukan rapat bersama tim pansus,” tutup Rubian Harja yang juga Wakil Ketua Tim Pansus DPRK Langsa. (Ryan Mufti)
Discussion about this post