Wartanusa.id – Langsa | Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Langsa Lama, Kamis (20/02/2020).
Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Camat Langsa Lama, H. Zakaria, SE dan dihadiri oleh Sekcam, Imam Mukim Langsa Lama, Kepala KUA, Kepala Puskesmas dan para Geuchik atau yang mewakili se Kecamatan Langsa Lama serta perwakilan tokoh masyarakat serta jajaran Kecamatan lainnya.
Kepala BPS Kota Langsa, Teti Darmawati, SE, dalam sambutannya menyebutkan kegiatan Rakor ini bertujuan untuk terbentuknya koordinasi dan konsolidasi yang sinergis dalam pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 di Kota Langsa.
“SP2020 merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia. Ini dilakukan yang ketujuh sejak tahun 1961 dengan tujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah,” terangnya.
Lanjut Teti menjelaskan Sensus Penduduk 2020 ini berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. Sensus penduduk 2020 dibagi dalam dua tahapan.
Tahapan pertama sensus penduduk secara online melalui halaman website sensus.bps.go.id dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Untuk tahapan kedua, Sensus Penduduk dilakukan dengan wawancara langsung kepada masyarakat yang belum terdaftar secara online, yang direncanakan pelaksanaanya selama satu bulan penuh, sejak 1 sampai 31 Juli 2020.
Sementara Camat Langsa Lama, H. Zakaria, SE pada sambutannya menerangkan bahwa untuk terwujudnya satu data kependudukan Indonesia nantinya diharapkan semua pihak serta masyarakat dapat mencatatkan dirinya secara mandiri di website sensus.bps.go.id.
Kegiatan Sensus Penduduk 2020 sangat penting hingga peran serta semua pihak merupakan ‘Kunci Kesuksesan SP2020’ di wilayah kita Kecamatan Langsa Lama, sehingga hasil sensus penduduk akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
“Untuk proses sensus penduduk online maupun wawancara akan melibatkan Geuchik, Satuan Lingkungan Setempat (Kepala Dusun dan sebagainya). Karenanya Camat Langsa Lama mengintruksikan kepada seluruh geuchik di wilayah kerja Kecamatan Langsa Lama untuk memberikan dukungan penuh dalam kegiatan SP2020,” pungkas Zakaria.
Adapun dukungan penuh ini harus diikuti dengan menyebarluaskan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, diantaranya seperti forum masyarakat dan termasuk Whatsapp Group, membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP2020 diberbagai tempat, diantaranya banner, poster dan leaflet.
Selain melalui media publikasi, Camat juga mengintruksikan mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara serta memberikan arahan dan membuat surat edaran untuk Ketua/pengurus SLS untuk memberikan arahan mengenai perannya dalam SP2020.
Discussion about this post