Wartanusa.id – Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan melakukan pencetakan massal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Pencetakan akan dimulai sejak 9 s/d 13 Maret 2020 di Kantor Disdukcapil Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Pencetakan ini juga merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Dinas Regitrasi Kependudukan Provinsi Aceh.
“Kita meminta masyarakat Aceh Timur yang selama ini memegang surat keterangan (Surket) asli untuk dapat membawa ke Disdukcapil pada saat jadwal pencetakan,” ujar Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setdakab Aceh Timur Nauli, S. STP. M. AP dalam siaran pers yang dikeluarkan pada, Kamis, (05/03/2020).
Nauli mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengalokasikan blangko E-KTP untuk kabupaten Aceh Timur sebanyak 25.726 lembar.
Kekosongan E-KTP selama ini tentunya segera akan tuntas sehingga masyarakat tidak ada lagi yang tidak memiliki E-KTP.
“Kita sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh Nauli.
Sementara itu berdasarkan jadwal, pencetakan massal dilaksanakan sesuai waktu yang telah diedarkan di setiap Kecamatan dengan jadwal sebagai berikut, Senin, 9 Maret 2020 pencetakan dimulai oleh Kecamatan Banda Alam, Idi Tunong, Idi Rayeuk, Idi Timur, dan Darul Ihsan.
Berikutnya, Selasa, 10 Maret 2020 disusul oleh Kecamatan Simpang Ulim, Madat, Pante Bidari dan Indra Makmu.
Selanjutnya pada Rabu, 11 Maret 2020, dijadwalkan Kecamatan Simpang Jernih Serbajadi, Penaron, Ranto Peureulak, Peureulak Barat dan Peudawa.
Kemudian Kamis, 12 Maret 2020 dilaksanakan untuk Kecamatan Birem Bayeun, Sungai Raya, Rantau Selamat, Pereulak Timur dan Peureulak.
Sementara jadwal terakhir Jum’at, 13 Maret 2020, meliputi Kecamatan Darul Aman, Darul Falah, Julok dan Nurussalam.
“Jadwal ini telah diedarkan kepada masing- masing kecamatan supaya memudahkan proses pelayanan pada saat pencetakan nantinya,” pungkas Nauli. (Hasan Basri Maken).
Discussion about this post