Langsa | Pemerintahan Desa/Gampong Sidorejo, Kec Langsa Lama tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dilaksanakan di Kantor Geuchik setempat, Senin (27/01).
Penetapan tersebut disahkan Geuchik dan Tuha Peut Gampong Sidorejo disaksikan segenap unsur perangkat Pemerintahan Gampong diantaranya turut hadir Tgk Imum Dusun dan Gampong, Kadus dari masing-masing Dusun, Babinkamtibmas Babinsa, tokoh masyarakat dan pemuda.
Geuchik Gampong Sidorejo Tgk. Salahuddin menguraikan adapun proses terbentuknya RAPBG-APBG TA 2020 Gampong Sidorejo ini tidak dilakukan dalam waktu singkat.
“Ini berhasil disusun dan disahkan melalui berbagai proses dan tahapan-tahapan antara lain adalah dilakukannya musyawarah ditingkat dusun (Musdus). Kemudian berlanjut dilakukannya musyawarah desa (Musdes) dengan Tuha Peut dan juga masyarakat guna melakukan perengkingan Program,” urainya.
Lebih lanjut Tgk Salahuddin menerangkan, dari hasil musdus dan musdes yang telah dilakukan, selanjutnya dituangkan kedalam RKPG yang dalam hal ini diketuai oleh Sekdes bersama Tim RKPG, semua yang tertuang kedalam RKPG, harus diikuti dengan program Visi dan Misi Geuchik.
Salahuddin menambahkan, tahun 2020 tahun ini, pagu anggaran DD untuk Gampong Sidorejo sebesar Rp 1.863.925.246, hal ini mengalami penurunan dari tahun 2019 yang besarnya mencapai Rp 2.020.000.000, sehingga jika dikalkulasikan terjadi penyusutan anggaran dana desa di tahun ini sebesar kurang lebih Rp 150.000.000.
Oleh karena itu, dengan keterbatasan anggaran pada tahun ini, untuk pengusulan masyarakat yang telah masuk ke Musdus dan belum terlaksana pada tahun ini diharap bersabar, Insya Allah tahun depan akan direalisasikan,” kata Salahuddin.
Atas suksesnya pengesahan APBG Tahun 2020 ini, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu terutama kepada Ketua Tim RKPG dan anggota beserta Ketua dan anggota TPG.
Selain itu Salahuddin juga mengucapkan terimakasih kepada Imum Chik Gampong dan Dusun, Khatib Mesjid dan tokoh-tokoh masyarakat, pihak Kecamatan, dan Pendamping desa yang telah memberikan saran dan masukan yang telah memberikan masukan agar terciptanya transparansi penggunaan dana desa di Gampong Sidorejo. (Ryan)
Discussion about this post