Langsa | Tegakkan Syari’at Islam, Wilayatul Hisbah (WH) tegur pelanggar yang diduga mengenakan pakaian ketat, di tribun lapangan merdeka Langsa, Kamis sore (06/02).
“Ia, barusan kita tegur beberapa orang yang menggunakan pakaian ketat,” ujar Kepala Dinas Syari’at Islam, Aji Asmanuddin melalui Danton WH, Hery Iswadi kepada wartawan.
Dijelaskannya, pihaknya hanya menegur sekaligus memintanya untuk mengganti pakaian yang dikenakannya karena melanggar Qanun Aceh No 11, Tahun 2002, Pasal 13 tentang pakaian islami.
Terkait tindakan yang dilakukan, Hery menyebutkan bahwa tidak melakukan tindakan apapun apalagi memboyongnya ke kantor.
“Kita hanya tegur supaya tidak diulangi, apalagi pelaku bukan orang Langsa melainkan warga luar,” tandasnya dengan tidak mau menyebutkan darimana asal tempat tinggal wanita tersebut.
Untuk itu, kami berharap kepada warga masyarakat agar tidak memakai pakaian ketat di tempat umum, kita juga meminta kerjasama masyarakat agar tidak melakukan tindakan apapun yang terindikasi melanggar syari’at Islam, khususnya di Kota Langsa,” demikian tutup Hery.
Discussion about this post