Langsa | Kecaman keras datang dari senator asal Aceh Fachrul Razi terkait konflik pelanggaran Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019 lalu.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal Cina tersebut merupakan ancaman global yang notabane sebagai pelanggaran kedaulatan NKRI.
Untuk itu pemerintah harus mengambil sikap tegas dengan menenggelamkan kapal cina dan boikot semua produk cina di Indonesia.
“Kami meminta Pemerintah RI bertindak Tegas dan Tenggelamkan Kapal Penangkap Ikan Milik China Yang Masuk Ke Wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dengan di dampingi kapal Coast Guard China,” ujar Anggota DPD RI H Fachrul Razi MIP kepada media ini. (6/01)
Senator muda Pimpinan Komite I DPD RI ini juga terus menegaskan, bila ancaman kami tidak di indahkan, maka kami mengambil sikap selain menenggalamkan Kapal China juga akan memboikot produk – produk China di Indonesia”. Tegasnya.
“Wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982)” tutur Fachrul Razi.
Oleh karena itu kami mengingatkan kepada China agar kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982. (F.Minaldo)
Discussion about this post