Langsa | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negri (Kejari) Langsa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas pemotongan dana Gupres sementara Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud yang memenuhi panggilan diperiksa selama 5 Jam.
“Benar, hari ini Kadisdikbud, Dra. Suhartini, M.Pd, tidak hadir atau belum memenuhi panggilan kami, akan tetapi tetap akan diadakan pangilan ulang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwanul Hakim SH melalui Kasi Intel Mariono SH kepada wartanusa.id, Selasa (17/12).
Meskipun Kadisdikbud tidak hadir, kata Mariono, “akan tetapi Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kota Langsa, Sudarto tetap hadir dan telah dimintai keterangan mengenai kegiatan tersebut”, imbuhnya.
Untuk itu proses pemeriksaan ini akan terus dilanjutkan, dengan menjadwalkan ulang pemanggilan Kadisdikbud yang berhalangan hadir hari ini.
“Walaupun pemeriksaan berlangsung selama 5 jam terhadap Kabid Pembinaan dan Ketenagaan, itu juga dianggap belum selesai, karena berdasarkan keterangannya kami meminta data dukung, jadi kepada Sudarto harus kembali lagi dengan membawa data dukung yang lengkap,”
Dijelaskannya, tadi sudah dilakukan pemeriksaan atas Kabid Pembinaan dan Ketenagaan selama 5 jam, namun karena data dukung yang belum memadai maka akan dipanggil lagi nantinya.
Saat disinggung kapan jadwal pemanggilan ulang, Mariono menjawab, “untuk jadwal pemanggilan berikutnya akan di agendakan pekan depan kalau tidak hari Senin, kita samakan dengan pemanggilan hari ini,” Demikian tutup Mariono. (Jefry Boy Isny)
Berita ini telah tayang di wartanusa.id
Discussion about this post